Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Tengah Semester Ganjil 2022/2023

Pengabdian mandiri adalah pelaksanaan pengabdian yang dilaksanakan oleh dosen Unisba dengan action individu disiplin ilmu masing-masing, adapun keterlibatan sumber dana yang mensponsori kegiatan pengabdian ini diperbolehkan dari sponsor atau dari dana pribadi asalkan patuh terhadap MoU dan tidak melanggar peraturan kepegawaian dan etika dalam masalah akademik Universitas Islam Bandung. Program pengabdian ini bertujuan untuk membina dosen dan mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kemandirian dalam melaksanakan pengabdian pada masyarakat. Kegiatan pengabdian mandiri ini dapat dilaksanakan secara kelompok yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.

Jumlah dana dalam pelaksanaan pengabdian mandiri tidak terbatas, dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dalam penyelesaian pengabdian. Proposal dan laporan hasil pengabdian yang dilaksanakan secara mandiri harus mendapatkan legalitas dari Ketua LPPM Unisba. Sedangkan hasil akhir pengabdian dapat dipublikasikan melalui program diseminasi hasil pengabdian Unisba atau seminar.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Denpasar Dimulai 20 Juni
- PELATIHAN WEBSITE
- Presiden Jokowi: Kesehatan & pendidikan pondasi hadapi era persaingan
- Peran Olahraga dalam Pendidikan Anak
- Pendidikan Moral Bagi Bangsaku
Kembali ke Atas


